Kamis, 29 Agustus 2019

PENATALAKSANAAN TRAUMA DADA


Ketika kita mendengar tentang trauma dada, apa yang langsung tertanam dibenak kita? Sebuah kejadian yang menyebabkan gangguan pada sistem pernafasan. Trauma dada merupakan penyebab utama kematian dari trauma. Biasanya berkaitan dengan kecelakaan kendaraan bermotor, kejahatan kekerasan, dan terjatuh. Cedera dada dapat memiliki rentang dari ringan, seperti fraktur iga sederhana, hingga berat dan fatal. Cedera traumatis ke dada dapat melibatkan dinding dada dan struktur toraks yang menyertai, termasuk paru, jantung, pembuluh darah besar dan esofagus. Cedera dada dan paru dapat berasal dari beberapa mekanisme berbeda seperti trauma penetrasi (luka tikam atau luka tembak), trauma tumpul (kecelakaan bermotor, terjatuh) (LeMone, Priscilla., Karen M, Burke., & Gerene B, 2019).

Prinsip utama dalam memberikan pertolongan pada korban gawat adalah pertolongan pertama pada korban. Tujuan utamanya yaitu untuk menyelamatkan kehidupan, mencegah kesakitan makin parah dan meningkatkan pemulihan. Pengkajian awal (initial assessment) yang cepat dan tepat sangat diperlukan dalam penanganan pada kasus trauma dada. Penanganan berkelanjutan berfokus pada ABC (airway, breathing, circulation) untuk menjaga kepatenan jalan napas. Trauma pada dada melibatkan sistem kardiovaskuler dan respirasi, sehingga tujuan penatalaksanaan adalah cenderung mengatasi masalah yang ada pada sistem tersebut.

Anatomi Dada & Rongga Dada (Ulya, dkk, 2017) :


Rongga dada dimulai dari iga pertama yang terletak dibelakang klavikula sampai diafragma. Diafragma adalah struktur yang konstan bergerak. Terletak dari interkosta ke-4 (saat ekspirasi maksimum) sampai interkosta ke-10 (saat inspirasi maksimum). Dengan demikian, cedera pada area ini harus dipertimbangkan akan melukai rongga abdomen. Adanya trauma tajam di bawah puting susu kanan akan dapat melukai paru-paru, hepar, atau keduanya. Di dalam rongga dada terdapat jalan napas bawah (bronkus utama kanan kiri dan paru-paru), jantung, pembuluh darah besar dan esofagus. Rongga dada dibentuk oleh 12 pasang rusuk yang berfungsi untuk melindungi organ di dalamnya. Proses pernapasan merupakan proses yang melibatkan rongga dada dalam ekspansi dan relaksasi. Dalam proses tersebut, tulang iga dan diafragma akan bergerak sejalan, tetapi jika terjadi trauma proses tersebut akan terganggu. 

Ketika terjadi inspirasi, diafragma akan turun, otot interkosta akan menarik iga ke atas sehingga membuat tekanan negatif pada rongga dada. Dalam proses ini beberapa otot bantu napas seperti dinding abdomen, otot dada dan otot sternocleidomastoideus akan membantu. Paru-paru sangat berespon terhadap tekanan negatif yang menyebabkan udara bisa masuk ke paru-paru, ketika tekanan negatif hilang maka paru-paru akan kolaps.
Nerfus frenikus yaitu saraf yang mempersarafi diafragma untuk bernapas. Iritasi saraf ini karena darah atau substansi lain dapat menyebabkan hiccups atau nyeri yang menjalar ke bahu (kehr’s sign). Pada setiap tulang iga selalu disertai dengan saraf, arteri dan vena sehingga prosedur seperti needle thoracostomy atau pemasangan slang dada harus dilakukan dengan hati-hati. Tanda konstan dari dinding dada anterior adalah angle of louis pada sternum, yakni titik ini sebagai titik panduan dalam pemeriksaan dan penatalaksanaan. Untuk melakukan needle thoracostomy, letaknya pada ruang interkosta dua. Trauma dada sering menyebabkan hipoksia, gangguan sirkulasi, dan obstruksi pulmonal atau vaskular, maka semua cedera yang terjadi pada dada harus diasumsikan menyebabkan cedera serius sampai terbukti tidak ada cedera serius.

Klasifikasi Trauma Dada (Kurniati. A., Yanny T., & Siwi, Ikaristi.M.T, 2018) :
Trauma dada dapat dibedakan menjadi tiga yaitu trauma dada yang segera mengancam jiwa, trauma dada yang berpotensi mengancam jiwa, dan trauma dada yang tidak mengancam jiwa. Untuk lebih jelas silahkan lihat tabel di bawah.

Tabel 1.1 Kasifikasi Trauma Dada
Trauma Dada Yang Segera Mengancam Jiwa
Trauma Dada Yang Berpotensi Mengancam Jiwa
Trauma Dada Yang Tidak Mengancam Jiwa
Tension Pneumothorax
Disrupsi Aorta
Simple Pneumothorax
Open Pneumothorax
Kontusio Kardiak (trauma kardiak tumpul)
Fraktur Iga
Flail Chest
Kontusio Pulmonal
Fraktur Sternum
Hematothorax / Hemothorax Masif
Disrupsi Tracheobronchial
Fraktur Klavikula
Tamponade Jantung
Robekan Diafragma
Fraktur Skapula

Disrupsi Esofagus



Setiap kasus yang mengancam jiwa (gawat darurat) kembali kepada prinsip awal yaitu menyelamatkan kehidupan dan mencegah kecacatan pada korban. Prioritas tindakan pada pasien dengan trauma dada sama saja dengan trauma lainnya berfokus pada airway, breathing, circulation. Intervensi bergantung pada masalah yang muncul. 



Airway :
Pengkajian :
a. Apakah jalan napas paten terganggu?
Intervensi :
a. Buka jalan napas dengan teknik jaw thurst.
b. Bersihkan obstruksi jalan napas seperti muntahan, gigi, darah, lidah, sekret dan benda asing.
Breathing :
Pengkajian :
a. Kaji usaha bernapas (frekuensi, kedalaman, pola napas, penggunaan otot bantu pernapasan).

b. Pergerakan dada paradoksal atau tidak simetris (flail chest).

c. Adanya luka (open pneumothoraks)

d. Hiperekspansi (tension pneumothorax)

e. Adanya udara di subkutan (kerusakan pada trakea dan bronkial).

f. Suara napas tidak sama menunjukkan adanya kesalahan tempat pemasangan pipa ETT, pneumothorax, hemothorax, cedera paru, sumbatan benda asing. Suara tambahan seperti wheezing, stridor, cracklesI. Bising usus pada dada menunjukkan adanya ruptur diagragma.

Intervensi :

a. Berikan oksigen tambahan melalui NRM atau pipa ETT.

b. Bantu ventilasi menggunakan BVM, ventilator mekanik.

c. Tutup luka terbuka (open pneumothorax)

d. Masukkan chest tube (pneumothorax, hemothorax).
e. Ambil sampel darah arteri unuk AGD

Circulation :

Pengkajian :

a. Nadi: ada atau tidak, lemah, kuat, cepat, lambat.

b. Kulit: warna, suhu, kelembapan, pengisian kapiler.

c. Irama jantung, suara jantung (normal, murmur, menjauh, S3/S4).

d. Tekanan darah dan tekanan nadi di kedua ekstremitas atas (aortic disruption).

Intervensi :

a. Pasang infus dua jalur (14/16G)

b. Masukan cairan infus hangat, cairan kristaloid isotonik seperti RL atau normal saline.

c. Transfusi darah jika diperlukan.

d. Lakukan perikardiosintesis pada kasus tamponade jantung.

e. Lakukan kompresi dada jika henti jantung.

f. Lakukan torakotomi darurat dan kompresi internal pada jantung pada kasus penetrating trauma arrest


Disability :

Pengkajian :

a. Tingkat kesadaran.

b. Keluhan : nyeri, sesak, mati rasa

c. Trauma leher

d. Fungsi sensori dan motorik kasar

Intervensi :

a. Lakukan stabilisasi tulang belakang

b. Periksa radiografi tulang belakang

Selain pengkajian diatas, kita juga dapat melakukan pengkajian dan intervensi tambahan untuk mendukung penegakan diagnosa. Ini penting dilakukan agar penanganan lanjutan yang lebih optimal dan untuk mencegah kecacatan lebih parah.
Pengkajian Tambahan :

a. Mekanisme cedera dan kejadian pra-RS

b. Riwayat medis

c. Sumber luka di dada

d. Cedera mayor pada bagian tubuh lain

Intervensi Tambahan :

a. Lakukan radiografi dada

b. Periksa EKG 12lead

c. Pasang kateter urine dan monitor output

d. Pasang orogastric tube atau nasogastric tube untuk dekompresi lambung

e. Fasilitasi untuk pembedahan.



(Kasus Hematothorax dilakukan pemasangan WSD)

Pada kasus trauma dada yang mengancam jiwa ada beberapa temuan yang bersifat abnormal di dalam pengkajian. Untuk lebih jelas silahkan lihat tabel berikut :  

Tabel 1.2 Temuan Abnormal Pada Pengkajian Yang Berhubungan Dengan Trauma Dada Yang Mengancam Jiwa
Temuan Pengkajian
Kemungkinan Penyebab Injury
Pernapasan
Bunyi napas tidak simetris, ekspansi dada tidak simetris.
Pneumothorax
Hemothorax
Obstruksi benda asing
Slang ETT tidak pada tempatnya
Tension pneumothorax
Pergerakan dada paradoksal
Flail chest
Luka pada dinding dada
Luka dada terbuka (open “sucking” chest wound)
Udara subkutan
Disrupsi tracheobronchial
Auskultasi suara bowel / bising usus di dada
Ruptur diafragma
Sirkulasi
Tanda syok :
Perfusi kulit buruk
Perubahan tingkat kesadaran
Takikardi
Hipotensi
Pneumothorax masif
Tension pneumothorax
Disrupsi aorta
Tamponade kordis
Bunyi jantung melemah
Tamponade kordis
Distensi vena jugularis, tekanan vena sentral meningkat
Tamponade kordis
Tension pneumothorax
Perbedaan tekanan darah pada lengan
Transeksi aorta tidak komplet


Tabel 1.3 Intervensi Gawat Darurat Pada Trauma Dada Yang Mengancam Jiwa
Jenis Trauma Dada
Intervensi Gawat Darurat
Tension pneumothorax
Needle thoracosintesis
Open pneumothorax
Tutup dengan kassa 3 sisi
Flail chest
Plester fiksasi, berikan analgetik, intubasi
Hematothorax
Lakukan WSD
Tamponade jantung
Perikardiosintesis


Daftar Pustaka :

LeMone, Priscilla., Karen M, Burke., & Gerene B. (2019). “Keperawatan Medikal Bedah (Vol.4) - Edisi.5”. Jakarta: EGC
Ulya, Ikhda., Bintari, Ratih K., Dewi, Kartikawati.N., & Respati, S.D. (2017). “Buku Ajar Keperawatan Gawat Darurat pada Kasus Trauma”. Jakarta: Salemba Medika
Kurniati, Amelia., Yanny, Trisyani., & Siwi, Ikaristi, M.T. (2018). “Keperawatan Gawat Darurat dan Bencana Sheehy”. Singapore: Elsevier
Nurarif, Amin Huda., & Hardhi, Kusuma. (2016). “Asuhan Keperawatan Praktis Berdasarkan Penerapan Diagnosa Nanda, NIC, NOC dalam Berbagai Kasus (Jilid 2)”. Jogjakarta: Mediaction

Selasa, 27 Agustus 2019

Mengenal Keperawatan



Keperawatan merupakan suatu seni dan ilmu pengetahuan. Sebagai perawat profesional, kita akan belajar memberikan perawatan dengan penuh kasih sayang, perhatian dan rasa hormat terhadap harga diri tiap klien. Sebagai ilmu pengetahuan, keperawatan merupakan ilmu pengetahuan yang terus berubah seiring penemuan baru dan inovasi. Kesempatan berkarir dalam keperawatan tidak mengenal batas, kita dapat memilih dari sekian banyak jalur karir seperti praktik klinik, pendidikan, penelitian, manajemen, administrasi, dan bahkan wirausaha ((Potter & Perry, 2010).

Sebagai seorang calon perawat profesional, kita diharuskan untuk dapat memberikan asuhan keperawatan yang berkualitas kepada pasien, berdasarkan standar praktik keperawatan dan kode etik profesi perawat. Sebelum kita bahas lebih lanjut, pertama kita harus mengetahui pengertian dari keperawatan itu sendiri. Di Indonesia keperawatan sudah diatur berdasarkan Undang-Undang Keperawatan no.38 tahun 2014. Disana tertulis keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat. Pengertian perawat di dalam UUK (Undang-undang Keperawatan) adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.

Dari pengertian di atas kita dapat lihat bahwa perawat merupakan sebuah profesi sama halnya seperti seorang dokter yang menempuh pendidikan kedokteran. Di Indonesia perawat sendiri mempunyai sebuah organisasi profesi yang yang bernama PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) yang didirikan pada tanggal 17 Maret 1974. Organisasi profesi ini yang menanungi seluruh perawat yang ada di Indonesia dan banyak keuntungan yang didapat oelh seorang perawat bila tergabung ke dalam organisasi profesi.

Di dalam UUK no.38 (2014), perawat dibedakan menjadi 2 yaitu perawat vokasi dan perawat profesi. Perawat vokasi berlatar belakang pendidikan DIII Keperawatan dan perawat profesi berlatang belakang pendidikan Ners/Ners spesialis. Tetapi keduanya mempunyai tugas dan standar praktik profesional yang sama.

Seorang perawat dituntut untuk menguasai standar praktik profesional. Apa saja yang harus dikuasai, diantaranya yaitu :
  1.      Melakukan Pengkajian
  2.      Menetapkan Diagnosa
  3.      Melakukan Perencanaan (Intervensi)
  4.      Pelaksanaan Tindakan Keperawatan (Implementasi)
  5.      Evaluasi


Dari ke-lima standar praktik tersebut seorang perawat harus bisa menjalankan semuanya, karena pekerjaan kita adalah pekerjaan yang dilakukan oleh profesional.

Untuk lebih jelas mengenal apa itu keperawatan, nanti bisa kalian lihat/baca sendiri yaa Ners di dalam UUK. Semoga apa yang saya sampaikan diatas dapat menambah informasi yang kalian butuhkan untuk calon-calon perawat ataupun yang sudah menjadi perawat. Link bacaannya nanti akan saya bagikan di bawah yaa.

Terima kasih sudah berkunjung dan jangan lupa di follow untuk mengetahui bahasan-bahasan selanjutnya.
#SalamTemanSejawat

Sumber :
Perry, & Potter. (2009). Fundamental Keperawatan Buku 1 Edisi 7 (cet. ke-7). Jakarta: Salemba Medika.
Ngesti W Utami, dkk. (2016). Etika Keperawatan Dan Keperawatan Profesional. Jakarta: Kemenkes RI. Diakses dari http://bppsdmk.kemkes.go.id/pusdiksdmk/wp-content/uploads/2017/08/Etika-Keperawatan-dan-Keperawatan-Profesional-Komprehensif.pdf 
Undang-Undang No 38. (2014). Tentang Keperawatan. Jakarta: KEMENTRIAN SEKRETARIAT NEGARA RI. Diakses dari file:///C:/Users/USER/Downloads/UU%20Nomor%2038%20Tahun%202014.pdf